Sistem Rujukan di Indonesia Bersifat Administratif, Ini Kata Menkes

Chindy Aprilia Pratiwi, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 16:54 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemenkes)
Share :

MENTERI Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem rujukan di Indonesia saat ini cenderung masih bersifat administratif. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa sistem rujukan harus bersifat humanis bukan sekedar administratif.

Menkes Budi mengatakan ada beberapa poin yang harus diperhatikan pada layanan rujukan di rumah sakit Indonesia. Diantaranya adalah.

“Pertama, rujukan harus disesuaikan dengan jenis dan tingkat keparahan penyakit,” kata Menkes Budi dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (4/3/2024).

Selain itu yang kedua, layanan rujukan rumah sakit perlu disesuaikan dengan kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menangani jenis penyakit tersebut. Ketiga, akses pelayanan harus cepat dan dekat. Artinya, jika Puskesmas dapat memberikan layanan yang memadai, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit.

Menkes Budi berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap layanan rujukan di Indonesia. Meskipun masih dalam tahap pengembangan, Menkes menyambut baik dengan masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.

Lebih lanjut, seiring dengan perubahan dalam layanan rujukan sudah mulai diterapkan khususnya pada pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU), maka Menkes Budi juga akan memastikan Puskesmas dilengkapi dengan peralatan seperti elektrokardiogram (EKG), defibrillator, dan obat tenecteplase. Sehingga dari kondisi tersebut semua dokter umum di Puskesmas akan dilatih membaca EKG.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya