KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) belum lama ini menggelar rapat koordinasi 'Kolaborasi Percepatan Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha' untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Saat ditemui di Grand Ballroom Hotel Novotel, Tangerang, Kamis (29/2/2024) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, percepatan penerapan standarisasi dan sertifikasi usaha tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Terlebih, masa jabatan Sandiaga sebagai Menparekraf akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang, seiring berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita mau menyiapkan transisi untuk standarisasi dan sertifikasi usaha di Indonesia karena masa pemerintahan saya akan segera berakhir di bulan Oktober,” kata Sandiaga.
(Foto: Wiwie Heriyani/MPI)
“Tapi kita harus kuatkan dan harus percepat jangan sampai hal-hal yang kita jalani saat ini tidak dilanjutkan lagi. Sehingga kita harapkan standarisasi dan sertifikasi ini menjadi prioritas,” sambungnya.
Ia juga menyebut, standarisasi dan sertifikasi usaha ini juga harus dioptimalkan mengingat masih banyak destinasi wisata di Indonesia yang masih belum memenuhi standar, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan bagi para wisatawan.
“Karena banyak sekali di destinasi wisata misalnya di taman rekreasi ada saja yang kecelakaan, ada juga yang tidak bersih, ada juga yang masih belum dengan kaidah kesehatan, dan kaidah keberlanjutan,” tuturnya.
Terlebih kata dia, saat ini cakupan standarisasi dan sertifikasi usaha di Indonesia masih berada di angka satu persen dan masih berfokus di kawasan Jakarta saja, alias tidak merata di daerah-daerah lain.
“Jadi kita ingin standarisasi ini yang hanya satu persen dari seluruh ekosistem pariwisata kita dan banyak berpusatnya di kawasan Jakarta dan sekitarnya, ini bisa tersebar di seluruh daerah. Karena kita sudah memiliki destinasi yang berskala global. Jadi, untuk menarik wisatawan nusantara dan mancanegara,” paparnya.
Mantan Ketua Kadin itu lantas mengajak seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan untuk mencapai target standarisasi dan sertifikasi setidaknya 20 persen dalam 10 tahun ke depan.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
“Balik lagi ke depan standarisasi dan sertifikasi usaha ini menjadi prioritas dan kita harus terapkan dengan tegas, dengan konsisten, dan sehingga harus melibatkan semua pihak,” ucap Sandiaga.
“Jika kita dalam 10 tahun ke depan bisa mencapai 20 persen saja, itu sudah sangat luar biasa. 20 kali lipat dari capaian sekarang,” ujarnya menandaskan.
(Rizka Diputra)