5 Potret Dokter Gadungan Elwizan Aminuddin Ditangkap Polisi Setelah Buron 3 Tahun

Wulan Savitri, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 18:00 WIB
Dokter gadungan Elwizan Aminudin. (Foto: Instagram @pss sleman)
Share :

DOKTER gadungan Elwizan Aminuddin ditangkap polisi setelah buron tiga tahun kembali menjadi sorotan publik. Akhirnya mantan tenaga kesehatan abal-abal itu diringkus Polresta Sleman pada Selasa 30 Januari 2024.

Sosok Elwizan Aminuddin atau disebut dokter Amin terlibat penipuan praktik dokter. Dirinya kerap kali memberikan diagnosis tidak tepat kepada beberapa pemain klub sepakbola, termasuk Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang mengalami cedera.

Dihimpun dari akun Instagram Polresta Sleman, @polrestasleman, berikut ini lima potret dokter gadungan Elwizan Aminuddin ditangkap polisi setelah buron tiga tahun.

1. Diamankan petugas


Dalam potret di atas, Elwizan Aminuddin terlihat menundukkan kepala sembari berjalan dengan tangan terikat dan dikawal oleh petugas. Usutnya, kedok Amin mulai terbongkar setelah mengundurkan diri dan tidak pernah kembali. Hingga akhirnya, pria yang mengaku asal Aceh ditangkap saat berada di Cibodas, Tangerang.

“Setelah tiga tahun berstatus DPO dan berpindah tempat tinggal, pelaku akhirnya berhasil kami amankan di Cibodas Tangerang,” ucap Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, dikutip Okezone.com, Rabu, (31/1/2024).

2. Memakai baju tahanan


Pasca penangkapan tersangka, Polresta Sleman merilis pernyataan resmi bersama Kasat Reskrim AKP Riski Adrian dan dihadiri Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa. Potret tersebut menampilkan Elwizan berada di belakang dengan memakai baju tahanan oranye bernomor punggung 061.

“Sebelum tersangka bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, tersangka bekerja sebagai kondektur bus sambil usaha jual kelontong," ujar Kasat Reskrim AKP Riski Adrian.

3. Sejumlah barang bukti


Kepolisian menuturkan bahwa selama proses pencarian terdapat kendala, lantaran tersangka kerap mengubah identitas dan berpindah tempat tinggal. Oleh karena itu, potret di atas menunjukkan sejumlah barang bukti yang dilakukan pria kelahiran 1982 itu guna melancarkan aksinya selama sekitar 11 tahun berprofesi dokter.

4. Pemalsuan ijazah

Selain mengubah identitas, Elwizan mengaku sebagai lulusan dari Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh. Potret tersebut memperlihatkan ijazah dan klarifikasi dari pihak kampus yang menyatakan dirinya bukan lulusan perguruan tinggi tersebut.

Hal itu pun dibenarkan Kapolres Sleman bahwa dirinya mulai menandatangani kontrak kerja dengan PSS Sleman pada tahun 2020.

"Atas klarifikasi tersebut, tersangka dilaporkan PSS Sleman karena memalsukan dokumen yang menyatakan seolah-olah dia adalah seorang dokter," tutur AKP Riski Adrian.

5. Dijatuhkan hukuman

Dokter gadungan itu pun langsung diamankan dua polisi untuk menunggu pengadilan dan diproses secara hukum. Berdasarkan penipuan yang dilakukan Elwizan, PSS meraup kerugian sebesar Rp254 juta rupiah. Oleh karena itu, dia terancam hukuman penjara karena aksi penipuan dan pemalsuan ijazah.

"Tersangka dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Kapolres Sleman, Pol. Yuswanto Ardi.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya