Tak Setuju Kena Pajak 40 Persen, Kadispar: Spa di Bali Berbasis Budaya, Bukan Hiburan!

Khansa Azzyati Qisthina, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2024 22:46 WIB
Ilustrasi Spa (Foto: Pexels/Andrea Piacquadio)
Share :

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno juga menegaskan bahwa industri spa tidak tergolong dalam kategori hiburan, melainkan kebugaran.

Menurut dia, perihal pajak hiburan ini harus disosialisasikan lagi tanpa mematikan industri spa. Sebab industri spa di Bali bagian dari wellness dan bukan hiburan.

"Jelas Pak Kadis (Pemprov Bali) menyampaikan, industri spa tidak termasuk yang (pajak) 40-75 persen karena (industri spa) itu bukan (industri) hiburan tapi kebugaran," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rabu, 10 Januari 2024.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya