Apakah Boleh Vaksin Covid Lebih dari 4 Kali saat Ini?

Wulan Savitri, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 17:00 WIB
Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik.com)
Share :

APAKAH boleh vaksin Covid lebih dari empat kali saat ini? Hal ini tengah menjadi perbincangan masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Menurut data vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sekitar 200 juta penduduk telah menerima sasaran vaksin sampai dengan dosis keempat. Meninjau dari laman resmi vaksinasi Kemenkes, Kamis (4/1/2024), masyarakat cukup memerlukan vaksinasi hingga dosis keempat.

Namun hingga saat ini, penerima booster pertama dan kedua masih cukup rendah, yakni mencapai 70 juta orang untuk dosis ketiga dan 3 juta penerima dosis keempat. Perbedaan batas usia penerima vaksin menyebabkan adanya perbandingan yang sangat jauh.

Jumlah keseluruhan vaksin pertama dan kedua dikarenakan adanya perbedaan batas usia penerima. Dikutip dari CDC, anak-anak usia lima tahun ke atas berhak mendapatkan tiga dosis. Sementara balita usia enam bulan hingga empat tahun, setidaknya menerima dua dosis vaksin Covid-19.

“Saat ini dosis booster kedua diperuntukkan lanjut usia 50 tahun ke atas, atau empat bulan setelah menerima vaksin dosis ketiga. Selain itu, vaksinasi varian Pfizer-BioNTech pun dapat diberikan kepada masyarakat mulai dari usia 12 tahun. Sementara varian Moderna telah disetujui untuk individu berusia 18 tahun,” dikutip dari keterangan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat FDA.

Para ahli dari University Hospital Southampton (UHS) pun menekankan pentingnya antibodi yang lebih tinggi pemberian vaksin sebelumnya. Penelitian COV Boost mendukung booster kedua sudah cukup efektif guna meningkatkan kekebalan tubuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya