Pengelola taman nasional mengimbau para wisatawan yang akan berkunjung untuk memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing, mengingat pada periode tersebut diperkirakan sudah masuk musim hujan.
Selain itu, para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo Tengger Semeru untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, seperti melakukan booking online sebelum melakukan kunjungan.
Selama berada di kawasan, wisatawan dilarang membawa senjata api atau peralatan yang digunakan untuk berburu, termasuk serta tidak membuat api unggun atau perapian di dalam kawasan yang dapat menimbulkan kebakaran.
"Kepada seluruh pengunjung yang beraktivitas di dalam kawasan, dimohon untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku," tukasnya.
Gunung Bromo merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kawasan ini memiliki empat pintu masuk mulai dari Coban Trisula Jemplang di Kabupaten Malang, Tosari di Kabupaten Pasuruan, Jalur Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dan Jalur Ranupane di Kabupaten Lumajang.
(Rizka Diputra)