Adapun perubahan dan tambahan vaksin baru pada tahun 2023 ini meliputi :
1.Vaksin pneumokokal PCV-13, di mana pada tahun 2021 hanya bisa diberikan mulai usai 50 tahun. Namun, di 2023 ini sudah bisa mulai diberikan dari usia 19 tahun.
2.Vaksin pneumokokal PPV-23, dimana pada tahun 2021 hanya diberikan untuk usia mulai dari 60 tahun, kini bisa diberikan mulai usia 50 tahun.
3.Vaksin meningitis meningokokal, yang kini diwajibkan baik untuk jamaah haji maupun jamaah umrah.
4.Vaksin dengue yang sebelumnya belum tercantum di jadwal imunisasi, kini diberikan untuk usia 19-45 tahun.
5.Vaksin Covid-19 yang awalnya diberikan 1 hingga 2 dosis kini wajib diberi tambahan jenis dan dosis vaksin Covid-19.
6.Vaksin Polio (IPV) yang awalnya belum terjadwal, kini di 2023 1 dosis diwajibkan untuk jemaah haji dari wilayah tertentu.
(Leonardus Selwyn)