Kemenkes Keluarkan Surat Edaran, Imbau Masyarakat Lengkapi Dosis Vaksinasi Covid-19

Chindy Aprilia Pratiwi, Jurnalis
Sabtu 16 Desember 2023 04:00 WIB
Masyarakat diimbau lengkapi vaksin. (Foto: Freepik.com)
Share :

Maka dari itu, apabila status vaksin sudah dapat dicatatkan dalam Pcare vaksinasi, maka selanjutnya dapat dicatatkan dalam aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK, dan melalui SIM RS SIMPUS atau Sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam aplikasi SATUSEHAT.

Di sisi lain, jika seseorang membutuhkan sertifikat vaksin, maka ia dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Namun, apabila terdapat kendala dalam penginputan Anda dapat mengirimkan melalui email ke helpdesk.kemkes.go.id

Sekedar informasi, saat ini vaksin Covid-19 masih memiliki ketersediaan yang cukup. Sehingga vaksinasi masih dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat umum sampai dengan 2024 ke depan.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya