Turis Indonesia Wajib Perhatikan Persyaratan Ini jika Gunakan TAC untuk Liburan ke Taiwan!

Nanda Dwi Cahyani, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 14:30 WIB
E-visa Taiwan (Foto: TETO)
Share :

 BACA JUGA:

Hal-hal yang harus diperhatikan mencakup :

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya