Seorang pria berusia 55 tahun yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jateng itu menjelaskan bahwa orang dengan kebutuhan khusus juga memiliki kemampuan untuk pulih.
"Di Banyumas, saya merasa tersentuh melihat keadaannya (ODGJ), terbelenggu, kakinya terikat, maaf, dalam keadaan telanjang. Kami mendatanginya, mengobrol santai, dan setelah itu membawanya ke rumah sakit di Klaten pada waktu itu," ujar Ganjar.
"Kuasa Allah SWT, dia sembuh! Sekarang, dia bekerja seperti orang lain," serunya.
Ganjar menekankan perlunya Indonesia memperkuat lembaga-lembaga yang menjaga hak asasi manusia serta meningkatkan pemahaman yang lebih baik mengenai hak asasi manusia. Dia juga mencatat bahwa indeks hukum dan hak asasi manusia Indonesia dalam periode 2017-2022 masih berada di level 6,2 dari skala 10.
"Perlu adanya penguatan pada lembaga HAM sekaligus pemanfaatan berbagai kegiatan sebagai cara untuk meningkatkan pemahaman kita akan HAM," pungkas Ganjar.
(Rizky Pradita Ananda)