BACA JUGA:
"Kita sadar betul itu. Jika dibiarkan maka bakal merugikan warga setempat,"ungkapnya.
Oleh karena itu, alih fungsi lahan tersebut harus dikendalikan karena dirinya tidak ingin warga Gunungkidul hanya menjadi penonton. Pihaknya akan lebih selektif lagi berkaitan dengan permohonan perijinan.
Meski enggan menyebutkan secara tegas, namun Sunaryanta mengamini jika alih fungsi lahan banyak terjadi di sepanjang pesisir selatan Gunungkidul. Di mana sebagian besar memang untuk pariwisata
Terpisah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul, mencatat nilai investasi di wilayah ini dari Januari hingga pertengahan November 2023 mencapai Rp451 miliar.