Angela Tanoesoedibjo Minta Pelaku Ekonomi Kreatif Ikuti Tren Pasar yang Terus Berubah

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 18:37 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo (Foto: Kemenparekraf)
Share :

Angela juga mengatakan, pelaku ekraf juga harus bisa memasarkan produk lewat platform digital. Saat ini, masyarakat sudah terbiasa dengan platform digital ketika berbelanja. "Pelaku ekraf juga harus bisa menetapkan harga jual dengan benar dengan mempertimbangkan modal, harga kompetitor, dan keuntungan," ujarnya.

Selain itu, guna mendukung pelaku parekraf agar bisa berdaya saing, Kemenparekraf memiliki beberapa program. Di antaranya memberikan pelatihan dan pendampingan melalui re-skilling, up-skilling, dan new skilling dengan menghadirkan mentor yang kompeten di bidangnya.

Kemenparekraf juga memfasilitasi pelaku ekraf yang butuh suntikan modal dalam mengembangkan bisnisnya untuk bertemu dengan investor. Hingga memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekraf.

Kepemilikan HKI dinilai penting bagi pelaku ekonomi kreatif. Terlebih Presiden telah menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur mengenai pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif.“Kita juga memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran HKI. Sebab, dari situlah dimulai perlindungan produk," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya