Salah satunya melalui Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia yang diinisiasi oleh SFS Foundation, ASPEK Indonesia, dan Gladiator Bangsa.
Saat itu, Pemerintah didesak untuk segera menghentikan rencana pelepasan 200 juta nyamuk Wolbachia yang akan berlansung di Pulau Bali dan juga di 5 kota lainnya yaitu di Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang.
“Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia mengingatkan Pemerintah untuk segera menghentikan rencana pelepasan 200 juta nyamuk Wolbachia di Pulau Bali pada 13 November 2023, dan juga di 5 kota lainnya yaitu di Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang,” tulis kecaman tersebut, dilansir dari rilis yang diterima MNC Portal, beberapa waktu lalu.
Program penyebaran nyamuk yang bekerjasama dengan World Mosquito Program (WMP) ini mengklaim akan menurunkan penyakit Demam Berdarah. Padahal, Pemerintah telah berhasil melakukan pengendalian Demam Berdarah dalam 10 tahun terakhir
Bukan tanpa alasan, program pelepasan ratusan juta nyamuk Wolbachia di Indonesia ini dinilai membawa risiko parah. Salah satunya risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Pasalnya, sejauh ini belum ada studi menyeluruh di Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang dan Bontang secara jangka panjang terkait efektivitas program penyebaran nyamuk ini, sehingga berpotensi risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Risiko selanjutnya yakni berpotensi merusak industri pariwisata, serta ekonomi masyarakat setempat, dan tidak adanya pihak yang akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dan dampak yang tak terhitung karena program ini.
Berikut isi tuntutan dari Gerakan Sehat Untuk Rakyat Indonesia untuk segera dipertimbangkan oleh Pemerintah :
1. Due diligence Mendalam: Evaluasi menyeluruh sebelum pelepasan nyamuk.
2. Ancaman keamanan nasional: Investigasi risiko IP Technology melalui Wolbachia.
3. Transparansi Penuh: Publik harus tahu dan menyatakan persetujuan.
“Kami meminta tindakan segera untuk melindungi Bali, Jakarta Barat, Bandung, Semarang, Kupang, dan Bontang. Darurat. Aksi Sekarang!,” tulis tuntutan tersebut.
(Dyah Ratna Meta Novia)