Sebaiknya hindari makanan yang mengandung kalori tinggi atau mengandung lemak jenuh tinggi, seperti makanan cepat saji, gorengan, nasi, roti putih, kue-kue, serta minuman manis dalam jumlah yang berlebihan.
Kementerian Kesehatan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 merekomendasikan batas maksimal konsumsi gula harian yaitu 10 persen dari total energi yang dibutuhkan atau 200 kilokalori per hari.
"Mengacu pada batasan tersebut, artinya dalam sehari orang dewasa dapat mengonsumsi maksimal 50 gram gula per hari atau setara dengan 4 sendok makan," tutur dr Gita.
(Dyah Ratna Meta Novia)