Mengenal Amfetamin, Narkoba yang Digunakan pada Kasus Keripik Pisang di Bantul

Chindy Aprilia Pratiwi, Jurnalis
Senin 06 November 2023 08:00 WIB
Mengenal amfetamin. (Foto: Freepik.com)
Share :

BARESKRIM Polri bersama Polda DIY menggrebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, Kapanewon, Banguntapan, Bantul. Penggrebekan tersebut dilakukan terkait aktivitas produksi narkoba yang dibuat dengan dicampur dalam makanan dan cairan perasa.

Berawal dari kecurigaan keripik pisang dengan harga yang mahal, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada melakukan pemantauan terhadap akun jualan tersebut. Setelah satu bulan dilakukan pemantauan, pihaknya menangkap pengirim paket berisi keripik pisang yang sudah dicampur dengan narkoba.

“Kalau jenis narkobanya itu bukan jenis baru, ada sabu sama amfetamin. Tetapi, cara produksinya saja yang sudah tidak konvesional, tetapi dicampur dengan makanan yaitu keripik pisang dan cairan perasa,” tuturnya.

Merujuk pada kasus tersebut, apa itu Amfetamin?


Menurut laman Cleveland Clinic, Senin (6/11/2023) amfetamin merupakan obat stimulan yang dapat digunakan sebagai pereda bagi penderita Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) dan narkolepsi. Sehingga jika penderita mengkonsumsi obat tersebut akan lebih fokus dalam beraktivitas, mengurangi perilaku impulsif, meningkatkan rentang perhatian, mengurangi hejala hiperaktif, dan mengurangi kegelisahan.

Cara kerja amfetamin yaitu neurotransmitter akan mengirimkan pesan antar sel di tubuh Anda sehingga memberitahu sel bagaimana ia akan melakukan tugasnya. Saat Anda mengonsumsi amfetamin neurotransmitter juga akan menempatkan sel Anda pada panggilan cepat untuk dapat mengirim pesan sehingga hal itu akan membuat Anda lebih tenang, terfokus, bahagia, dan energik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya