BELAKANGAN ini istilah playing victim mendadak populer karena pernyataan dari Politikus senior PDI-P Aria Bima. Dia menyebut bahwa pihaknya memutuskan tidak memecat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dari partai demi menghindari keributan dan menjadi obyek playing victim.
Melihat fenomena ini, apa dampak yang bisa ditimbulkan bagi pelaku maupun obyek playing victim?
Merangkum dari beberapa sumber, Kamis, (2/11/2023) berkaca dari kasus tersebu, salah satu faktor pemicu terjadinya playing victim adalah karena adanya salah satu daya upaya seseorang agar dapat melindungi diri dari kesalahan yang diperbuat sendiri.
Imbasnya, timbullah perasaan tidak boleh ditundukkan oleh orang lain. Akibatnya, muncullah rasa iri di dalam hati. Rasa iri pada orang yang lebih sukses ini kemudian berubah menjadi rasa dendam di dalam hati.
Maka dari itulah, pada saat ada kesempatan, dia akan mengeksploitasi orang lain dengan kesalahan yang dilakukan dan mengotorkan nama baik lawannya. Dampak yang dirasakan sendiri oleh pelaku playing victim sendiri adalah tidak ada pembelajaran bermakna dalam menjalani kehidupan ke depannya, serta tidak ada beban mental yang dirasakan.
Pelaku playing victim akan terus dihantui rasa bersalah terhadap diri sendiri dan orang lain yang menjadi sasaran playing victim. Hal ini akan memperlambat sikap dewasa dalam diri.
Mulai dari munculnya penyakit hati akibat selalu menuduh orang lain, sulit untuk mengintropeksi diri sendiri, karena hanya sibuk menunjuk orang lain harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dia perbuat.
Secara psikologis, hal ini akan merusak mental diri untuk berkembang karena terbiasa dengan segala sesuatu dilempar kepada orang lain. Selain itu pelaku playing victim akan lupa menggali potensi diri, tidak melihat sisi baik dan sisi buruk dalam diri sendiri,serta bagaimana cara mengembangkan diri sendiri.