Ia menyampaikan langkah-langkah perlindungan terhadap kesehatan kulit itu perlu diterapkan karena cuaca panas terik dapat berdampak signifikan pada kualitas kulit. Di antaranya, dapat membuat kulit kering dan bersisik. Bahkan, cuaca panas dapat memengaruhi penyakit kulit atau menyebabkan eksaserbasi atau kambuhnya penyakit kulit yang sudah ada.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah daerah di Indonesia, diketahui suhu maksimum harian berkisar 35 sampai 36,7 derajat Celsius dari 2 sampai 3 Oktober 2023 pagi.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Eddy Hermawan menyampaikan suhu udara yang menyengat itu dipengaruhi oleh fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole (IOD) yang diprakirakan mencapai puncak pada Oktober 2023.
(Dyah Ratna Meta Novia)