Sebelumnya, Kantor Direktur Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) India, yang mengawasi industri penerbangan di negeri Bollywood tersebut belum lama ini mengusulkan pembaruan peraturan daerah mengenai konsumsi alkohol.
Dalam pedomannya sudah ada referensi selain minuman beralkohol yang dapat menyebabkan tes napas positif, yaitu obat kumur. Namun, bagian baru yang dicetak tebal di sini secara khusus menyebutkan parfum.
“Tidak ada awak kapal yang boleh mengonsumsi obat/formulasi apapun atau menggunakan zat apapun seperti obat kumur/gel gigi/parfum atau produk apa pun yang mengandung alkohol. Hal ini dapat menghasilkan tes penganalisa napas yang positif,” demikian bunyi usulan itu.
(Rizka Diputra)