KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar museum ditetapkan sebagai objek vital nasional, agar mendapatkan pengamanan yang ketat dan maksimal. Hal itu disampaikan menyusul kebakaran Museum Nasional di Jakarta Pusat akhir pekan lalu.
"Ini baru usulan kita supaya (museum) lebih ketat penjagaannya," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA:
Kebakaran Museum Nasional, pada Sabtu 16 September 2023 malam, menghanguskan berbagai koleksi replika benda-benda bersejarah.
Tim saat ini sedang mengevaluasi barang-barang bersejarah yang terdampak kebakaran Museum Nasional dan mengamankannya.
Museum Nasional
"Fokus utamanya saat ini adalah mengevaluasi koleksi-koleksi yang tempatnya terkena dampak kebakaran untuk dipindahkan sementara ke tempat yang lebih aman," kata Nia Niscaya
BACA JUGA:
Nia menambahkan penyebab kebakaran Museum Nasional masih diselidiki polisi dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Menurut Dirjen Kebudayaan jangan sampai menghalangi usaha transformasi museum Indonesia," tambahnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Kemenparekraf mengusulkan agar beberapa museum dijadikan sebagai objek vital.
"Ini baru usulan kita supaya lebih ketat penjagaannya. Kita masih kita bahas bagaimana pelaksanaannya untuk kita usulkan nanti. Tentunya nanti akan melibatkan lintas sektor termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tutup Nia.
(Salman Mardira)