Sandiaga Uno mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan polsek, sukapura dan masyarakat melakukan pemadaman dan pihak WO sudah diamankan dan akan diproses secara hukum.
"Sekali lagi ini ada di dalam lingkup Taman Nasional Tengger Semeru, jadi harus ada peraturan yang sudah ditetapkan itu untuk diterapkan. Jadi semua pihak jangan bosan untuk mensosialisasikan aturan tersebut termasuk juga para pelaku parekraf agar standarisasi CHSE tak hanya health aja, tapi juga safety-nya," pungkasnya.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyatakan bahwa kebakaran lahan di Gunung Bromo sampai sore tadi masih terjadi. Api terus menjalar ke sejumlah titik dan tim masih berupaya memadamkannya.
Sementara wisata Gunung Bromo sudah ditutup sampai batas waktu belum ditentukan, akibat kebakaran.
(Salman Mardira)