3. Keranda Roto
Keranda Roto merupakan kendaraan dari kayu yang memiliki empat buah roda yang berfungsi sebagai kereta jenazah untuk membawa jasad orang meninggal menuju pemakaman.
Kereta Roto berbentuk rumah adat Batak Toba dengan jambul depan dan belakang yang khas sebagai tanda pengenal. Roto tersebut ditutupi dengan kain ulos berlapis-lapis, pemberian dari orang-orang yang menyayangi mendiang.
Setelah upacara adat, peti mati dimasukkan ke dalam roto yang diputar tujuh kali dan kemudian digiring tanpa henti ke tempat pemakaman.
Setibanya di lokasi pemakaman, peti mati akan dikeluarkan dari roto untuk dimakamkan. Semua ulos yang menutupi roto akan dibawa kembali oleh keluarga, dan roto tersebut akan ditinggalkan di tempat pemakaman.
Penggunaan Roto hanya diperbolehkan bagi orang tua yang meninggal dengan status “saur mauli bulung” atau sebutan bagi orang tua yang keseluruhan anaknya telah menikah hingga memiliki cucu dan cicit atau dalam istilah Batak “marnini marnono”.
“Sejak dahulu, setiap orang meninggal dengan sematan ‘saur matua’ hingga ‘saur mauli bulung’akan diberangkatkan mengendarai Roto menuju tanah pemakaman,” tulis akun instagram @taputinfo.
(Salman Mardira)