"Juga PB IDI sudah menjamin ketersediaan obat-obatan persediaan dan hal-hal yang bisa dan dibutuhkan pada saat seseorang sakit," ujarnya.
"Pilar pelayanan kesehatan yang prima dan siap siaga menjamin bahwa ketersediaan pemeriksaan kesehatan itu tetap ada dan kemudian juga pelayanan perawatan juga tetap dialokasikan untuk berjaga-jaga senantiasa melatih fasilitas kesehatan dalam menghadapi resiko darurat masyarakat," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)