"Iya pasien tidak dapat VAR sebabnya. Kasus ini kan tanggal 11 meninggal dan saat digigit tidak (langsung) datang ke Faskes sehingga nggak dapat VAR," ungkap dr Nadia
Sebagai catatan, sudah seharusnya anda apabila tergigit anjing atau hewan liar lainnya segera lakukan pertolongan pertama, seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.
Langkah selanjutnya, segera bawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya.
(Dyah Ratna Meta Novia)