Apakah Paspor Biasa Dapat Dipakai untuk Umrah dan Haji?

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 09:01 WIB
Paspor (Foto: Kingstarholidays)
Share :

Sehingga, jika Anda memiliki rencana untuk pergi umrah atau haji pastikan paspor masih dalam masa berlaku. Namun, jika belum memiliki paspor Anda bisa langsung membuatnya secara online maupun langsung.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4 dan Surat Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 tanggal 22 Februari 2023, berikut beberapa persyaratan pembuatan paspor untuk haji dan umrah:

e-KTP

Kartu Keluarga

Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah

Surat Rekomendasi dari Biro Travel Perjalanan Umrah

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya