Usai Cuti 15 Tahun, Karyawan Gugat Perusahaan karena Tak Pernah Naik Gaji

Diva Daniswara, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 18:30 WIB
karyawan tuntut perusahaan, (Foto: Unsplash)
Share :

Ian Clifford, pria asal Reading, Inggris sempat membuat geger atas gugatan yang ia layangkan kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Ia menuntut kantornya tersebut, karena merasa tidak pernah naik gaji selama belasan tahun. Ian menganggap bahwa gajinya tidak cukup besar untuk mengikuti situasi inflasi, yang membuat biaya hidup jadi meningkat.

Pria yang bergabung dengan perusahaan perangkat lunak Amerika, Lotus Development sejak tahun 2000, tersebut ternyata diketahui lebih lanjut sejak September 2008 mengajukan cuti sakit hingga tahun 2013. Selama cuti sakit, ia tidak diberikan kewajiban untuk bekerja, dilansir dari Oddity Central, Rabu (17/5/2023).

Perusahaan menilai, sebagai karyawan Ian tak layak menerima kenaikan gaji karena ia tidak memiliki kewajiban bekerja sejak tahun 2008 selama ia cuti sakit dan telah ‘pensiun secara medis’.

Namun, sesuai dengan peraturan tunjangan bekerja bagi penyandang disabilitas, perusahaan tetap memberikan gaji kepada Ian sebagai karyawan, pekerja IT tersebut sebesar Euro 54.000 Euro atau kurang lebih Rp871juta.

Kendati demikian, Ian masih saja merasa kurang dan tidak diperlakukan dengan adil oleh perusahaan. Akhirnya, IBM (International business machines corporation) menawarkan perjanjian kepada spesialis IT tersebut, yang memungkinkannya masuk ke dalam rencana tunjangan kecacatan perusahaan dengan gaji terjamin dan tanpa kewajiban untuk bekerja sampai pulih, pensiun, atau mengalami kematian.

Sesuai dengan peraturan bekerja bagi penyandang disabilitas, selama 15 tahun terakhir, Ian Clifford telah dibayar 75 persen dari gaji yang disepakati tanpa adanya kewajiban bekerja. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan 8685Euro dalam perselisihan pembayaran liburan pada tahun 2013.

Namun akhirnya, tuntutan yang diajukan Ian tersebut ditolak hakim Pengadilan Ketenagakerjaan Inggris.

Gugatan ini ditolak dan kasusnya dibatalkan oleh pengadilan. Hakim menganggap meskipun gaji yang diterimanya berkurang selama 30 tahun, akan tetapi selama bekerja Ian Clifford telah diperlakukan dengan baik dan adil oleh perusahaan sesuai dengan rencana tunjangan tersebut.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya