5. Larangan Menggunakan Celana Pendek
Kota Caloocan memiliki aturan yang melarang warganya mengenakan pakaian dengan bertelanjang dada atau mengenakan celana pendek di tempat umum.
Bagi yang melanggar aturan ini akan mendapat peringatan pertama dengan denda sampai 500 peso atau Rp372 ribu. Untuk pelanggaran kedua akan dikenakan seribu peso atau sekitar Rp745 ribu dan apabila melanggar ketiga kalinya maka dipenjara.
6. Larangan Bersiul
Pemerintah telah menetapkan aturan bagi penduduk Filipina terkait larangan keras bersiul ke wanita. Sebab ini dianggap sebagai tindakan asusila.
7. Makna Berbeda tentang Piring Bersih
Jika di Indonesia menyantap makanan sampai piring bersih, menandakan bahwa makanan tersebut enak. Ini jauh berbeda dengan Filipina.
Sebab maknanya menandakan porsi makan yang diberikan kurang dan akan membuat pihak yang menyediakan makanan merasa tersindir.
Itulah 7 larangan berlebihan ini hanya ada di Filipina.
(Salman Mardira)