MENJELANG lebaran biasanya masyarakat mengeluarkan zakat. Definisi zakat sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu arti secara bahasa dan syariat. Jika dilihat dari segi bahasa, zakat berarti bertambah atau pun bertumbuh. Hal ini dapat dilihat berdasarkan perkataan sahabat ‘Ali bin Abi Thalib RA, yaitu “Ilmu itu semakin bertambah dengan diinfakkan.”
Masih secara bahasa, zakat juga dapat bermakna mensucikan. Makna ini berdasarkan firman Allah SWT yang berbunyi, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy Syams: 9).
Sedangkan secara syariat, zakat berarti pelaksanaan kewajiban terhadap harta yang ditentukan dengan cara tertentu, dikeluarkan setelah memenuhi suatu masa waktu (haul), dan dengan ukuran harta minimal yang wajib dikenai zakat (nishab).
Di Indonesia sendiri, secara khusus terdapat hari Zakat Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 27 Ramadan. Hari Zakat Nasional tersebut diperingati untuk meningkatkan semangat masyarakat Indonesia dalam membayar zakat, baik itu zakat fitrah maupun zakat maal.
Zakat merupakan syariat yang diperintahkan Allah pada tahun ke-2 Hiriyah, yang berdekatan dengan perintah puasa di bulan Ramadan. Zakat sendiri merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan setiap Muslim dan termasuk dari 5 rukun Islam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43). Bahkan, perintah zakat Allah ulang dalam Al-Quran hingga 32 kali.
Ternyata banyak juga alasan mengapa kita harus berzakat. Tujuan utama dari berzakat ialah untuk membersihkan jiwa, diri, serta harta dari segala sesuatu yang mengotorinya.
Jiwa dan diri kotor karena sifat kikir dan sombong, yang akan hilang lewat zakat dengan cara berbagi pada sesama Muslim. Sedangkan harta, kotor akibat hak Muslim lainnya yang Allah SWT titipkan pada harta kita yang akan bersih jika kita memberikannya kepada yang berhak.
Bahkan bukan hanya itu, terdapat juga berbagai tujuan mulia dari berzakat yang harus kita pahami, yaitu sebagai berikut.
1. Sebagai bentuk keimanan
Zakat merupakan bukti keimanan kita pada Allah SWT. Ini karena ketika kita berzakat, maka artinya kita telah mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dengan berzakat, kita juga sudah menunjukkan diri sebagai seorang Muslim yang baik karena telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang telah diwajibkan oleh Allah.
2. Mendidik untuk memberi
Secara syariat, zakat dan sedekah sejatinya memiliki makna yang sama. Ada pun zakat, merupakan bentuk sedekah yang diwajibkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, berzakat merupakan sarana agar kita berlatih dan terbiasa untuk memberi pada sesama Muslim. Sehingga, kita jadi terbiasa untuk memberi secara ikhlas, baik dalam keadaan yang tidak wajib.
BACA JUGA:
3. Menghilangkan kecintaan akan dunia
Selain untuk melatih kita agar terbiasa memberi dan berbagi, zakat juga dapat membantu kita menghilangkan kecintaan terhadap dunia. Perlu kita ingat bersama, bahwa harta dunia hanyalah titipan dari Allah SWT. Sehingga ada baiknya, kita menghilangkan sifat cinta dunia dari hati agar dapat menjadi seorang Muslim yang lebih taat akan perintah Allah.
BACA JUGA:
4. Bentuk tolong-menolong
Dalam zakat, juga terdapat pelajaran untuk saling menolong sesama Muslim. Sifat tolong-menolong akan memupuk rasa simpati, saling cinta, dan persaudaraan. Hal ini tentu dapat semakin memperkuat persatuan kita sebagai sesama umat Muslim.
5. Sarana pembangunan ekonomi
Zakat dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, salah satu manfaat lain dari zakat adalah melahirkan orang-orang dermawan, sehingga mereka merasa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu penting melaksanakan kewajiban zakat, untuk menyempurnakan ibadah dan membersihkan diri setelah berpuasa selama satu bulan. Mari bersama-sama membantu mengentaskan kemiskinan dengan berzakat bersama Lembaga Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa.
(Dyah Ratna Meta Novia)