PUASA bukan menjadi halangan untuk masyarakat melakukan aktivitas, termasuk mendonorkan darahnya. Para pendonor tak perlu risau karena donor darah saat berpuasa tidak membatalkan puasa dan tidak berbahaya bagi kesehatan asalkan dilakukan sesuai ketentuan.
Dokter spesialis kulit dan kelamin sekaligus anggota dari Srikandi Perempuan Donor Darah Indonesia (PDDI), Dr. dr. Ratna Komala Dewi, SpKK, MKes mengatakan melakukan donor darah saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
"Sebenarnya bukan masalah membatalkannya karena MUI juga tidak mempermasalahkan, tapi lebih ke mudorotnya yang tidak sehat," ujar dr Ratna kepada MNC Portal di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Dokter Ratna menyebut pemeriksaan sebelum donor darah saat berpuasa tentunya lebih ketat dibanding saat tidak berpuasa.
"Pastinya karena lebih berisiko yah, berbeda sama orang yang tidak berpuasa. Bagi orang berpuasa lebih ketat pemeriksaannya," jelasnya.