Penghasilan Dokter Umum di Bawah Standar, Berapa Gaji Idealnya?

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 14:12 WIB
Dokter (Foto: Freepik)
Share :

BELUM lama ini Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, baru saja mengungkap kondisi di lapangan terkait upah bayaran dokter umum di Indonesia.

Diungkap oleh dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed, anggota Junior Doctor Network (JDN) Indonesia dalam forum online baru-baru ini, bahkan ada dokter umum yang mendapat upah bayaran Rp1000 per pasien BPJS rawat jalan.

 

Dalam pernyataannya, dr. Makhyan mengungkapkan, masih begitu banyak dokter umum di Indonesia yang gajinya di bawah standar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mana, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, per 2014 idealnya gaji dokter umum ada di angka Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulannya.

Permasalahan ini pun sudah diketahui oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Merespons polemik masih rendahnya penghasilan sebagian dokter umum di Indonesia, ia menyebut akan mencoba menerapkan kewajiban pelaporan oleh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas, terkait data gaji para dokternya yang bertugas.

"Supaya datanya muncul. Dari sana kami akan tahu rumah sakit mana, dari daerah mana, yang gaji dokternya masih rendah,” kata Menkes, dalam gelaran forum online.

Setelah data terkumpul, dari data itu, akan dilakukan upaya intervensi dalam bentuk kebijakan. Tujuannya, agar para dokter yang gajinya belum sesuai standar diupayakan bisa lebih sejahtera.

"Sehingga intervensi masalah bisa diatasi berdasarkan data yang jelas. Usulan ini setidaknya bisa dikerjakan, karena saya bisa suruh rumah sakit dan puskesmas. Sebab izin-izinnya ada di saya," tegas Menkes Budi.

Data yang wajib dilaporkan, diungkap Menkes, mencangkup gaji pokok, tunjangan daerah, jaspel atau honor non-gaji yang diterima tiap bulan oleh dokter dan perawat, maupun data pendapatan dari surat praktik 1 ke surat praktik 2.

"Dengan demikian kami (Kemenkes) akan bisa dapat gambaran yang lebih lengkap untuk gaji dokter. Ini akan saya lakukan usai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan beres," kata Menkes.

 BACA JUGA:

Selain itu, solusi lain yang dicoba ditawarkan Menkes ialah dalam waktu dekat menentukan 'fix salary' dengan wajib ada ketetapan minimalnya. Ini akan dilakukan di rumah sakit vertikal, sebagai institusi di bawah naungan Kementerian Kesehatan secara langsung.

 BACA JUGA:

Menkes menyebut, ia pribadi sudah memberitahu para dirut rumah sakit vertikal. Meski memang, ia mengakui kapasitas kapasitas keuangan yang ada belum terlalu kuat. Inilah kenapa, langkah ini harus dilakukan dari sekarang dan secara bertahap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya