Apa Beda Lumpuh Layu Akut dengan Polio?

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 11:12 WIB
Anak lumpuh layu akut (Foto: Focus on the family)
Share :

KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan temuan 42 kasus anak dengan lumpuh layu akut atau acute flaccid paralysis (AFP) di DKI Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, dari jumlah 42 kasus, sebanyaknya 20 anak dinyatakan negatif Polio. Catatan data ini patut diwaspadai, mengingat anak dengan AFP masuk dalam status dugaan Polio.

 

"Dari 42 sampel 20 bukan polio. Sebanyak 22 lainnya masih tunggu hasil (laboratorium)," jelas dr. Nadia.

Lalu apa perbedaan lumpuh layu akut dengan polio?

Secara medis, acute flaccid paralysis (AFP) atau lumpuh layu akut dengan polio itu berbeda.

Dokter Spesialis Anak, Dr Robert Soetandio, SpA, M.Si.Med menjelaskan, anak dengan AFP disebut kelumpuhan bersifat layu dan akut (secara mendadak) yang menyerang usia anak kurang dari 15 tahun. Kondisi AFP bukan karena kecelakaan atau trauma, tapi terjadi secara mendadak dan dalam tempo waktu yang cepat.

Diketahui lebih lanjut, rentan waktu anak dengan AFP berlangsung sekitar 14 hari sejak mengalami gejala awal yakni nyeri, kesemutan, rasa kebas sampai anak benar-benar mengalami kelumpuhan maksimal.

"Kelumpuhan terjadi secara akut, itu perkembangan kelumpuhan yang berlangsung cepat (rapid progressive) antara satu sampai 14 hari sejak terjadinya gejala awal,” jelas Dr. Robert.

 BACA JUGA:

“Kelumpuhan flaccid adalah kelumpuhan bersifat lunglai, lemas atau layu bukan kaku, atau terjadi penurunan tonus otot dan untuk membuktikan apakah kelumpuhannya karena polio atau bukan, dilakukan pemeriksaan tinja penderita di laboratorium polio nasional yang telah ditentukan,” sambungnya.

 BACA JUGA:

Selanjutnya, jika spesimen tinja penderita tak bisa diambil atau tidak memenuhi syarat (tidak adekuat). Langkah selanjutnya, seperti diungkap Dr. Robert perlu dilakukan pemeriksaan klinis untuk melihat apakah masih terdapat sisa kelumpuhan setelah 60 hari kelumpuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya