KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, status kejadian luar biasa (KLB) sudah ditetapkan di Purwakarta. Hal ini karena penemuan satu kasus Polio.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dengan adanya kasus Polio tersebut, pihaknya melakukan surveilans. Hasilnya ditemukan 6 anak sehat dengan hasil tinja yang positif VDPV2.
Tidak dijelaskan lebih lanjut, atas 6 anak yang hasil tinjanya positif Polio itu, disebut bukan masuk sebagai kasus Polio.
"1 kasus Polio dan 6 anak sehat yang hasil pemeriksaan tinjanya positif VDPV2, tidak dikategorikan sebagai kasus polio dan sudah menyatakan KLB Polio," terang dr Nadia kepada MNC Portal, Rabu (12/4/2023).
Melansir dari laman Infeksi Emerging Kemenkes kalau, VDVP merupakan virus polio vaksin/sabin yang mengalami mutasi dan dapat menyebabkan kelumpuhan. Identifikasi VDPV berdasarkan tingkat perbedaan dari strain virus OPV.
Virus polio dikategorikan sebagai VDPV apabila terdapat perbedaan lebih dari 1% (>10 perubahan nukleotida) untuk virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan untuk virus polio tipe 2 apabila ada perbedaan lebih dari 0,6% (>6 perubahan nukleotida).
Sebelumnya, dr Nadia menjelaskan satu kasus di Purwakarta ini sudah dipastikan Polio. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tinja anak tersebut, kondisinya sudah tidak bisa berjalan sejak 2021.
BACA JUGA:
Namun baru di bawa ke Puskesmas pada 2023. Ternyata anak ini memang tidak memiliki riwayat vaksinasi atau imunisasi apapun.
BACA JUGA:
"Ia tidak ada riwayat vaksin polio sama sekali dan riwayat imunisasi lainnya. Dia mulai tidak bisa berjalan 2021, jadi 2023 16 Febuari datang ke Fasyankes," kata dr Nadia kepada MNC Portal.