KEMENTERIAN Kesehatan RI baru saja melaporkan temuan 42 kasus anak dengan lumpuh layu akut atau acute flaccid paralysis (AFP) di DKI Jakarta.
Diungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dari jumlah 42 kasus, sebanyaknya 20 anak dinyatakan negatif Polio. Catatan data ini patut diwaspadai, mengingat anak dengan AFP masuk dalam status dugaan Polio.
Meski, sejauh ini seperti disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dari jumlah 42 kasus, sebanyaknya 20 anak dinyatakan negatif Polio.
"Dari 42 sampel 20 bukan polio. Sebanyak 22 lainnya masih tunggu hasil (laboratorium)," jelas dr. Nadia, Rabu (12/4/2023)
BACA JUGA:
Istilah lumpuh layu akut sendiri memang kurang familiar di kalangan masyarakat, tak heran kondisi ini salah kaprah dianggap masyarakat sudah pasti penyakit Polio. Secara medis, acute flaccid paralysis (AFP) atau lumpuh layu akut dengan polio itu berbeda.
BACA JUGA:
Dokter Spesialis Anak, Dr Robert Soetandio, SpA, M.Si.Med menjelaskan, anak dengan AFP disebut kelumpuhan bersifat layuh dan akut (secara mendadak) yang menyerang usia anak kurang dari 15 tahun. Kondisi AFP bukan karena kecelakaan atau trauma, tapi terjadi secara mendadak dan dalam tempo waktu yang cepat.
Diketahui lebih lanjut, rentan waktu anak dengan AFP berlangsung sekitar 14 hari sejak mengalami gejala awal yakni nyeri, kesemutan, rasa kebas sampai anak benar-benar mengalami kelumpuhan maksimal.
"Kelumpuhan terjadi secara akut, itu perkembangan kelumpuhan yang berlangsung cepat (rapid progressive) antara satu sampai 14 hari sejak terjadinya gejala awal,” jelas Dr. Robert saat dihubungi MNC Portal baru-baru ini.
“Kelumpuhan flaccid adalah kelumpuhan bersifat lunglai, lemas atau layuh bukan kaku, atau terjadi penurunan tonus otot dan untuk membuktikan apakah kelumpuhannya karena polio atau bukan, dilakukan pemeriksaan tinja penderita di laboratorium polio nasional yang telah ditentukan,” sambungnya.