Apakah Boleh Lepas Masker di Transportasi Umum?

Kevi Laras, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 09:46 WIB
Lepas masker (Foto: SHRM)
Share :

PEMAKAIAN masker di tengah situasi pandemi Covid-19 sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang, terutama pengguna transportasi umum (publik). Muncul isu boleh lepas masker di transportasi publik.

Hal ini sebelumnya, disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa aturan pakai masker mulai dilonggarkan, alias boleh tak pakai masker.

 

Namun, tidak asal boleh, menurutnya masker digunakan saat kondisi kurang sehat dan belum divaksinasi Covid-19.

Artinya, bagi masyarakat sehat diperbolehkan. "Jadi kalau saya ditanya, konsisten ke program transmisi kita, kita kembalikan itu lebih banyak ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa tidak nyaman, merasa dia nggak sehat, sudah lama nggak divaksin sebaiknya pakai. Kalau enggak ya enggak apa-apa," jelas Menkes Budi.

Lantas kapan bisa diterapkan lepas masker? MNC Portal mencoba menghubungi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan tersebut, namun tak mendapat tanggapan.

 BACA JUGA:Kabar Baik! Pandemi Covid Tak Bikin Kebahagiaan Masyarakat Dunia Berubah

Mencoba bertanya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mendapatkan jawaban kalau masih menunggu surat edaran (SE).

 BACA JUGA: Kabar Baik, Jokowi: Indonesia Disebut Salah Satu Negara Terbaik Tangani Pandemi Covid-19

"Ditunggu SE satgasnyaa ya," jelas dr Nadia kepada MNC Portal, Minggu (19/3/2023). Namun sayang tidak dijelaskan lebih lanjut, apakah benar akan segera diterapkan.

Sehubungan dengan ini, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) mengatakan masker sangatlah bermanfaat. Namun untuk melepasnya, dr Erlina menyarankan agar masyarakat harus divaksinasi booster terlebih dahulu.

Kemudian, juga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan agar meminimalisir kegawatdaruratan bila terinfeksi, serta memastikan diri dalam kondisi sehat.

"Tetapi menurut kami dari PB IDI tetap kami imbau ke masyarakat saat kondisi tertentu pakai masker, contohnya saat sakit, sakit autoimun atau komorbid yang berat dan lansia, untuk itu dianjurkan pakai masker agar terhindar dari Covid-19 dan penyakit lain," katanya.

"Dulu wajib pakai masker sekarang kan sudah dicabut. Iya kalau yang sehat sudah divaksin booster, PHBS ya nggak pakai masker nggak apa-apa ataupun di krl maupun di bus atau mal kalau sakit ya pakai masker," jelas dr Erlina.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya