Kebijakan tersebut, menurutnya penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan berkedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali.
Selain itu kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga negara tersebut ingin mencari kenyamanan di Bali termasuk untuk bekerja.
Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga negara dari dua negara tersebut menjadi alasan baginya untuk mengusulkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina.
(Rizka Diputra)