INDUSTRI farmasi lokal mulai mengembangkan produk benang bedah sendiri yang berkualitas. Karena selama ini, hampir semua pasokan alkes maupun obat-obatan ketergantungan impor.
“Ketergantungan kita akan impor, baik bahan baku obat atau alat kesehatan perlahan-lahan harus kita kurangi. Sebagai bagian dari dukungan kepada pemerintah, Kalbe terus berinovasi untuk dapat memproduksi obat dan alat kesehatan dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” ujar Presiden Komisaris PT Kalbe Farma Tbk, Irawati Setiady, dalam agenda Seminar Nasional Dukung Ketahanan Industri Kesehatan Nasional, Kalbe Kembangkan Produk Benang Bedah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berperan dalam membuat regulasi penggunaan produk dalam negeri. Kemenkes berupaya agar fasilitas kesehatan (faskes) yang menggunakan anggaran belanja negara dapat menggunakan alkes dan obat-obatan produksi dalam negeri, baik dalam proses pelayanan maupun untuk keperluan akademik.
Berdasarkan data Kemenkes, jumlah izin edar alkes dalam negeri tahun 2022 meningkat 2,3 kali lipat dibandingkan tahun 2019, yakni sebanyak 5.427 pada 2019, menjadi 12.524 pada tahun 2022. Kemudian, transaksi alkes dalam negeri di e-catalogue tahun 2022 meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan tahun 2019-2021. Tahun 2019-2021 sebanyak 12 persen, sedangkan tahun 2022 sebanyak 30 persen.
“Kami berupaya dengan terus melakukan monitoring dan mengkaji penggunaannya, serta ada keputusan Menteri Kesehatan supaya menggunakan produksi dalam negeri,” tutur Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Dra. Lucia Rizka Andalucia.
Kemenkes melakukan berbagai kegiatan business matching setahun delapan kali. Pihaknya bahkan melakukan pemahaman kepada para user, baik itu kualitas, bagaimana penggunaannya, dan bagaimana post marketing service-nya.