Perlu diketahui, kasus TBC di Indonesia paling banyak pada mereka yang bekerja di berbagai bidangm, di antaranya buruh, nelayan, wiraswasta, pegawai BUMN dan PNS. Berikut rinciannya berdasarkan data Kemenkes 2022:
-Buruh sebanyak 54.887 kasus
-Petani atau peternak atau nelayan sebanyak 51 941 kasus
-Wiraswasta 44.299 kasus
-Pegawai swasta atau BUMN atau BUMD sebanyak 37.235 kasus
-PNS yaitu 4.778 kasus
TBC ialah penyakit menular melalui udara yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, bakteri yang tumbuh dan membelah di dalam sel. Infeksi, yang dimulai di paru-paru.
Melansir dari Verywell, gejala khas dari TBC antara lain batuk parah yang mengeluarkan dahak bercampur darah, dapat berlangsung selama tiga minggu atau lebih. Gejala lain termasuk nyeri dada, kelelahan, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan, demam, menggigil, dan keringat malam.
(Dyah Ratna Meta Novia)