KEMATIAN Dr. Mawartih Susanty SpP, dokter spesialis paru di Nabire, Papua Tengah yang ramai diberitakan berpulang dengan cara yang janggal baru-baru ini masih terus menyorot perhatian.
Kasus ini sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana perlindungan dokter, sebagai tenaga kesehatan (nakes) yang tengah bertugas untuk masyarakat di daerah terpencil.
Dijelaskan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, pada dasarnya nakes dan termasuk dokter di dalamnya, tentunya mendapat perlindungan yang bersifat prioritas.
Terutama bagi para nakes yang bertugas di lokasi-lokasi khusus, seperti daerah terpencil dan berbahaya, atau nakes yang mendapatkan ancaman atau teror selama bertugas. Nadia menegaskan, perlindungan tersebut tidak bisa lepas melibatkan peran pemerintah daerah (Pemda) setempat.
"Kerjasama dengan pihak Pemda, pihak kepolisian di sana dan TNI. Kalau ada apa-apa jika ada ancaman atau semacamnya bisa menjadi prioritas (dijaga),” kata dr. Nadia saat dihubungi MNC Portal baru-baru ini.
Namun, Nadia tak menampik perlindungan tersebut tak bersifat stand by ready 24 jam dalam 7 hari nonstop.
“Iya, jadi nggak mungkin juga dikawal selama 24 jam apabila begitu nanti takut masyarakatnya," sambungnya.