"Ini peraturan gubernurnya sudah ada, tentu kami masih koordinasi dengan Polda Bali terkait di lapangan, karena kita ingin semua diedukasi, tidak hanya orang asing tapi orang lokal juga mengenai bagaimana kita di jalan raya. Biar tidak kita mencontohkan tidak pakai helm, sehingga orang asing merasa 'saya kok nggak boleh tapi dia boleh'," tuturnya.
Tjok Bagus mengakui bahwa kebijakan soal sewa kendaraan bagi wisatawan mancanegara yang sempat disebut Gubernur Wayan Koster mulai mencuat sejak maraknya wisman menggunakan sepeda motor dan menimbulkan masalah. Sementara regulasinya sudah ada sejak 2020 namun tidak maksimal akibat pandemi Covid-19.
Ia berharap selanjutnya seluruh elemen dapat bekerja bersama-sama membangun pariwisata yang sesuai dengan peraturan yang ada, demi menciptakan pariwisata berkualitas dan bermartabat sehingga pariwisata dapat berkelanjutan.
"Berkualitas artinya adalah bagaimana menjaga Bali, budaya, alam, dan lingkungannya, sehingga kita bisa sustainable," tuntasnya.
(Rizka Diputra)