PENYAKIT difteri di Indonesia tengah menjadi sorotan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), karena ada 5 Provinsi dikatakan berstatus kejadian luar biasa (KLB) termasuk DKI Jakarta. Oleh karena itu masyarakat jangan lengah terhadap penyakit difteri.
Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama mengungkapkan datanya dari 2019 sampai 2023 total kasus di DKI Jakarta, berikut rinciannya:
1. Tahun 2019: positif 21 orang (semua bergejala, 1 meninggal)
2. Tahun 2020: positif 6 orang (1 tanpa gejala, 5 bergejala, 0 meninggal)
3. Tahun 2021: positif 4 orang (semua bergejala, 3 meninggal)
4. Tahun 2022: positif 4 orang (semua bergejala, 1 meninggal)
5. Tahun 2023: positif 2 orang (1 tanpa gejala, 1 bergejala, 0 meninggal)
Sehubungan dengan ini, status KLB, katanya belum tepat digunakan karena jumlah kasus difteri di Jakarta masih sedikit. Status KLB menurut dr Ngabila berlaku jika sudah dua kali lipat, atau jumlah yang banyak.
BACA JUGA:KLB Difteri di Garut, Dinkes Jabar: Rendahnya Imunisasi
"Dari 37 kasus tahun 2019-2023 tersebut: 16 persen balita sudah 2 persen usia 5-18 tahun, 42 persen usia dewasa diatas 18 tahun," kata dr Ngabila kepada MNC Portal, Selasa (14/3/2023).
"Belum KLB kalau dari definisi KLB, Definisi KLB jika jumlah kasus atau kematian naik minimal 2 kali lipat dari periode waktu sebelumnya," jelas dr Ngabila.
Jumlah kasus difteri di DKI Jakarta pada 2023, sudah dipastikan dalam kondisi sembuh. Menurutnya jumlah kasus 2 di DKI Jakarta merupakan hasil laboratorium difteri yang positif berdomisili di DKI Jakarta, bukan laporan dari Fasilitas Kesehatan di Jakarta.