Begini Cara Bikin Paspor Lewat Handphone, Mudah Banget Guys!

Kiki Oktaliani, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 09:00 WIB
Paspor. (Foto: ANTARA)
Share :

PASPOR merupakan dokumen penting untuk bepergian ke luar negeri. Pembuatan paspor kini juga semakin mudah, bisa melalui handphone dan anti-ribet.

Untuk membuat paspor, Anda kini tak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi dan harus mengantre seperti dulu. Cukup satu kali ketuk dari layar ponsel, dan mendownload aplikasi M-Paspor, Anda bisa mengurus segala dokumen yang diperlukan.

Lalu seperti apa cara membuat paspor lewat handphone?

Berikut panduannya sebagaimana dinukil dari laman resmi Imigrasi Kemenkumham :

 BACA JUGA:Foto Paspor Kelewat Cantik, Artis Ini Ditolak Masuk Malaysia

Bagi Anda yang baru pertama kali akan membuat paspor, berikut ini adalah beberapa persyaratan atau dokumen-dokumen yang diperlukan.

- KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri.

- Kartu Keluarga (KK).

- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau bisa juga menggunakan surat baptis.

- Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Cara Membuat Paspor lewat handphone: 

1. Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store

2. Setelah ter install kemudian masuk dengan memilih pilihan login atau sign up.

3. Input data pendaftaran akun Anda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya