BESOK, Kamis (2/3/2023) perempuan bernama Yuliantika diberitakan siap melaporkan kepada Kementerian Kesehatan RI, terkait kondisi kecacatan fisik yang ia alami setelah melahirkan.
Laporan yang akan disampaikan Yuliantika, diketahui terkait dengan dugaan tindakan malpraktik dan pelanggaran disiplin kedokteran pasca operasi caesar yang ia jalani. Yuliantika mengaku sebagai korban dari dugaan malpraktik, usai persalinan caesar pada 18 Februari 2020 di salah satu rumah sakit di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari laporan resmi Lokataru, Kantor Hukum dan HAM, disebutkan Yuliantika menerima 12 suntikan anestesi. Suntikan anestesi tersebut disebut mengenai saraf tulang belakangnya, alhasil perempuan tersebut mengalami kelumpuhan, tak bisa menggerakkan tubuh dari bagian pinggang hingga ujung kaki.
"Besok kami agendanya lapor ke Kemenkes," kata perwakilan Lokataru, Tommy Ramdhani, pada MNC Portal, Rabu (1/3/2023).
Pelaporan yang akan disampaikan ke Kemenkes esok hari, terkait ketidakjelasan pihak rumah sakit yang dianggap tidak peduli, dalam artian tidak merespons kasus, meski sudah sampai 3 tahun bergulir.
(Foto: Tangkapan layar TikTok @Irwansupandhibhake)