Hal ini merupakan bagian dari paket wisata yang ditawarkan sehingga memberikan pengalaman baru dan menarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Adapun aturan larangan mobil pribadi masuk ke Gunung Bromo tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.
(Rizka Diputra)