Kepala Diskominfo Kota Medan, Arrahman Pane mengaku Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat khawatir dengan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka publik.
"Salah satu aset Pemkot Medan berdasar hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 1/Pangkalan Mansyur tertanggal 31 Mei 1994, Taman Cadika ini direvitalisasi guna memaksimalkan fungsi RTH dan ruang terbuka publik," katanya.
Revitalisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Medan dalam merawat maupun memaksimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
"Ruang terbuka publik dengan berbagai sarana olahraga juga dapat menjadi wahana rekreasi, relaksasi, dan edukatif bagi warga Kota Medan," ungkapnya.
(Salman Mardira)