Padahal, diterangkan Dewi, virus difteri bisa dicegah dengan vaksinasi, pemberian imunisasi (difteri) sesuai dengan jadwal seperti anak di bawah 11 bulan, kemudian dilanjut pada usia 2 tahun, dan selanjutnya wajib diulang kembali ketika usia SD (sekolah dasar).
Dalam upaya memutus penyebaran virus ini, pihak Dinkes Jabar, diungkap Dewi akan terus gencar menggenjor upaya imunisasi di wilayah tersebut dibarengi dengan pendekatan bersama tokoh masyarakat sekitar.
Saat ini, bersama Pemkab Garut dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dinkes Jabar sudah turun langsung ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang diduga sempat melakukan kontak langsung dengan pasien difteri.
"Jadi anak-anak di usia 15 tahun ke bawah di desa Sukahurip dilakukan outbrake respon. Kita akan suntikan imunisasi difteri semuanya. Jadi sebenarnya difteri, lebih berbahaya dari Covid-19, tapi tidak semasif Covid-19, karena sebenarnya dengan imunisasi, maka difteri sudah dapat dicegah," tutup Dewi.
Sebagai informasi, difteri merupakan penyakit mudah menular serta dapat menyebabkan kematian dalam kurun waktu hanya 72 jam, apabila tanpa pemberian serum anti difteri.
(Rizky Pradita Ananda)