Ramai Isu Pasien BPJS Kesehatan Hanya 3 Hari Dirawat Inap, Ini Kata Anggota Komisi IX DPR

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 12:54 WIB
rawat inap di rumah sakit, (Foto: Freepik)
Share :

ISU durasi lama waktu rawat inap BPJS Kesehatan yang disebut hanya tiga hari, ikut dikomentari oleh Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Tindakan rumah sakit yang membatasi durasi lama perawatan inap hanya tiga hari, padahal masih dalam kondisi belum layak rawat jalan di rumah, dinilai Edy sebagai salah satu bentuk fraud. Tak hanya itu, masyarakat pun dikatakan Edy masih harus menghadapi situasi tak menyenangkan lainnya, ketika rumah sakit meminta pasien menjadi pasien umum,

"Bentuk fraud lainnya yang juga sering dialami pasien BPJS Kesehatan, ruang perawatan disebut penuh lalau mengarahkan pasien jadi pasien umum," kata Edy saat diwawancara MNC Portal, Selasa (21/2/2023). 

Setelah itu, disebut Edy bisa terjadi pasien diinstruksikan membeli obat mandiri di apotek dengan alasan stok obat yang kosong.

“Kemudian, pasien disuruh bayar alat kesehatan untuk suatu tindakan medis, disuruh beli darah sendiri, dan masih banyak lagi," imbuhnya. 

Terjadinya dugaan fraud dengan membatasi lama perawatan pasien BPJS Kesehatan ini, menurut Edy dilakukan oleh oknum di rumah sakit. Pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, memanfaatkan kewenangan secara subjektif untuk memulangkan pasien.

"Motifnya, ambil keuntungan dengan memanfaatkan paket biaya INA CBGs (Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups) untuk diperoleh lebih dari sekali untuk pasien yang sama," tambahnya.

 BACA JUGA:Isu Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Cuma 3 Hari, Kemenkes Beri Tanggapan!

BACA JUGA:Rawat Inap Cuma 3 Hari, Ini Tanggapan Dirut BPJS Kesehatan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya