Kalau soal durasi 3 hari dikaitkan dengan pembiayaan, Siti Nadia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung semua pengobatan dan perawatan tambahan lainnya jika memang masih dalam lingkup pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Jadi, kalau 3 hari ini dikaitkan dengan masa pembiayaan, artinya setelah 3 hari pasien tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan, itu tidak benar. BPJS Pasti menanggung sesuai aturan yang ada," ungkap Siti Nadia.
(Dyah Ratna Meta Novia)