"Kemarin sih pas keponakan aku masuk rumah sakit pakai BPJS Kesehatan, pas hari keempatnya disuruh pulang, karena BPJS Kesehatan cuma nanggung 3 hari saja. Kalau mau lebih dari 3 hari harus daftar ulang lagi gitu tiap 3 hari sekali. Pokoknya maksimal 3 hari saja," tulis @cvhrrybomb.
"Selama gak naik kelas dan gak ada obat di luar tanggungan BPJS, aman. Yang 3 hari itu minimal rawat inap. Kalau maksimal, sampai sembuh. Kalau diakali pihak RS, langsung telepon BPJS-nya saja," tegas @areal***.
"Sampai sembuh! Gak bener itu yang bilang cuma 3 hari doang dirawat inap pakai BPJS Kesehatan. Dulu, nenek aku seminggu di rs dan operasi Rp11 juta aja gratis semuanya," curhat @milky*****.
Jadi, dapat ditegaskan sekali lagi bahwa isu lama rawat inap di rumah sakit bagi pasien BPJS Kesehatan tidak benar cuma 3 hari. Pasien akan dirawat oleh dokter yang bertanggung jawab sampai kondisinya membaik atau penyakit sudah terkendali, dilihat dari perbaikan gejala.
(Dyah Ratna Meta Novia)