Sandiaga Harap Perppu Cipta Kerja Munculkan Masukan hingga Investasi di Sektor Parekraf

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 19:23 WIB
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: Dok. Kemenparekraf)
Share :

Pertama, terkait dengan ketenagakerjaan. Kedua, jaminan produk halal. Ketiga, harmonisasi perpajakan. Keempat, sumber daya air dan kelima adalah terkait dengan typo dan legal drafting.

Dendy juga menyebut, bahwa adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Lapangan Kerja ini tetap mengatur serta mengacu apa yang ada di dalam Undang-undang yang sudah ada sebelumnya.

"Hanya itu. Artinya apa? kita harus gaspol," kata Dendy.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya