"Dalam hal ini, sesuai dengan mandat konstitusi oleh presiden, dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global," ujarnya.
Menurut Ari, ada beberapa prinsip dengan adanya Perppu Cipta Kerja ini. Pertama, sebagai langkah strategis.
Kemudian kedua, dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang bertujuan untuk penciptaan dan peningkatan lapangan kerja.
"Jadi kita ingin gaspol, soal ketenagakerjaan ini. Dan Perppu ini adalah salah satu instrumennya," katanya memungkasi.
(Rizka Diputra)