Lantas apakah ini artinya ke depannya, akan kembali dilakukan penarikan obat sirop secara keseluruhan dari pasaran oleh pemerintah serta pelarangan konsumsi obat sirop? Terkait keputusan ini, dr. Nadia menegaskan sejauh ini pihaknya masih terus menunggu hasil evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Kita tunggu BPOM, karena mereka melakukan beberapa langkah- langkah," tegasnya.
Sementara itu, Kemenkes sendiri dikatakan Juru Bicara resminya, dr. Mohammad Syahril akan bekerja sama dengan IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar hingga Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran epidemiologi agar bisa memastikan penyebab pasti dari kasus ini.
"Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan penelusuran epidemiologi. Ini dalam memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," jelas dr. Syahril
BACA JUGA:Pasien Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirop, Kemenkes: Sudah Ditarik
BACA JUGA:Terjadi di Jakarta, Dokter Sebut Masih Ada yang Obati Tumor Pakai Air Putih
(Rizky Pradita Ananda)